Sampai saat ini urusan definisi spesifik mengenai kewirausahaan sosial belum ada kesepakatan yang diakui bersama secara luas. Namun, secara umum, kewirausahaan sosial adalah suatu cara atau pendekatan untuk menyelesaikan masalah sosial melalui strategi bisnis. Pelakunya disebut Wirausaha Sosial, sementara organisasinya, cukup umum disebut dengan istilah usaha sosial.

Gagasan ini berkembang di dunia karena adanya kekhawatiran atas dominasi kekuatan bisnis yang terkadang terlalu mengutamakan laba dan mengabaikan dampak negatif yang timbul baik kepada lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakatnya. Dunia saat ini sudah semakin dibayangi oleh ketimpangan sosial, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Keresahan atas fenomena ini memancing lahirnya gagasan kewirausahaan sosial.

Di sisi lain, para aktivis yang ingin memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial juga sering mengalami kesulitan dalam menggalang pengganaan untuk menutup berbagai biaya operasional kegiatan-kegiatan mereka. Selera dan arah perhatian donor (sponsor) berubah-ubah, sehingga dukungan dana untuk program atau misi organisasinya (NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat) tidak bersifat berkelanjutan. Suatu saat dukungan tersebut dapat berhenti dan mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan. Hal ini juga mendorong beberapa LSM untuk juga mulai berpikir bisnis agar bisa menghasilkan laba yang akhirnya dapat menjadi alat ampuh untuk mendukung pelaksanaan misi mereka dengan lebih mandiri dan berkelanjutan. Perlahan, mereka juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap ada tidaknya dukungan dari donor ataupun sponsor.

Di Indonesia, beberapa organisasi – seperti British Council, Instellar, UKM Center FEB UI, PLUS, ImpactHub, dan beberapa institusi pemerintah seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta Bappenas – sudah menunjukkan perhatian terhadap kemajuan kewirausahaan sosial ini. Berbagai program seperti pelatihan, lomba, boot camp dan pendampingan/mentoring, juga semakin bertambah. Akhirnya semakin banyak orang yang terinspirasi dan ingin “hijrah” agar dapat mengelola bisnisnya menuju usaha sosial. Generasi muda alias millenial dan Generasi Z juga menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari tentang kewirausahaan sosial ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>