Indonesia mencapai bonus Demografi. Sebagaimana data pada Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa potret ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memiliki potensi yang baik untuk menghadapi masa keemasan bonus demografi. Bonus Demografi merupakan sebuah fenomena kependudukan suatu negara dengan ledakan jumlah penduduk usia produktif yang dapat menjadi modal dasar dalam pembangunan. Bonus demografi ini bisa menjadi peluang maupun tantangan bagi negara Indonesia.
Bagaimana penanganan Bonus Demografi harus segera disikapi secara tepat dan tepat, sebab apabila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia. Bonus Demografi harus mendapat penanganan yang baik dan komprehensif agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari. Ledakan jumlah penduduk secara natural akan berimbas pada segala aspek dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, perekonomian, dan lain-lain.
Potensi pertumbuhan penduduk produktif Indonesia dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi negara yang berkelanjutan atau justru menjadi sumber munculnya konflik sosial antar kelas di masa depan. Untuk itu, peningkatan jumlah penduduk produktif harus diikuti dengan peningkatan kualitas penduduk usia produktif tersebut agar penduduk dengan usia produktif dapat memperoleh kesempatan kerja yang layak sesuai kebutuhan dunia kerja atau bahkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, terutama ketika memasuki globalisasi, pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menyebabkan arus migrasi tenaga kerja memasuki Indonesia, industri 4.0, dan era new normal yang memicu disrupsi yang membuat intensitas VUCA semakin kuat.
Geger revolusi industri 4.0 dimulai pada tahun 2016 dditandai dengan masifnya digital ekonomi, big data, robotic, cloud sistem yang semua aktivitasnya berbasis teknologi. Revolusi Industri 4.0 sudah didepan mata. Revolusi Industri 4.0 menandai serangkaian perubahan sosial, politik, budaya, dan ekonomi yang akan berlangsung selama abad ke-21. Tantangan bangsa Indonesia dalam menghadapi era industri 4.0 ini adalah menyiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi. SDM unggul adalah kelompok angkatan kerja Indonesia yang profesional, produktif, mampu bersaing, dan siap menghadapi tantangan global serta revolusi industri 4.0 saat ini.
Situasi pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan yang secara luas terjadi di berbagai sektor seperti krisis ekonomi, sosial, budaya, hingga sektor ketenagakerjaan. Dampak krisis yang dialami sektor ketenagakerjaan dapat terlihat jelas dari penurunan rasio penduduk bekerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Berdasarkan data dari BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di akhir tahun 2020 mencapai 9,77 juta orang. Pada awal tahun 2021 BPS mencatat terjadinya penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 8,75 juta orang. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya perbaikan walaupun belum sepenuhnya pulih. Pembangunan dan peningkatan kualitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) diupayakan melalui reformasi bidang pendidikan agar dapat semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di dunia pendidikan, reformasi pendidikan dan kampus merdeka merupakan sinkronisasi bagi demand dan supply antara pendidikan dan pasar keternagakerjaan . Pelatihan vokasi mulai digenjot agar sektor pendidikan menghasilkan SDM yang siap memasuki pasar tenaga kerja di era industri 4.0 seperti saat ini.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak selanjutnya adalah angka ketimpangan yang semakin melebar sebab jumlah masyarakat yang sulit mencari kerja meningkat ditambah jumlah pekerja yang dirumahkan. Namun demikian, yang paling bertahan di tengah krisis adalah orang-orang kelas atas. Mereka terbiasa work from home, kemampuan tanggung biaya kesehatan lebih besar, dan masih bisa lakukan saving di bank.
Kalau situasi ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan terjadi social unrest atau konflik sosial yang bersifat horizontal. Turunnya aktivitas ekonomi akibat pandemi covid-19 juga membuat perusahaan-perusahaan terpaksa merumahkan pegawainya karena tidak memiliki cukup pendapatan untuk membayar upah mereka serta alasan keamanan. Oleh karenanya, ini menjadi ‘new normal’ bagi pasar tenaga kerja saat ini, yang artinya dibutuhkan skill set baru serta upaya adaptasi untuk mencari sumber penghasilan baru.
Leave a Reply