Para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta kepada pemerintah untuk mengawasi lebih impor baja. Hal ini karena kebocoran impor akan menganggu industri dalam negeri.  

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat BPP) Hipmi Anggawira mengatakan, mengutip data BPS, volume impor baja pada 2021 naik 23 persen menjadi 4,8 juta ton. Tentu saja, kenaikan impor ini sangat disayangkan. Alasannya, impor naik ketika ada tren perbaikan di industri baja dalam negeri.

Ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor ini, di antaranya adalah praktik unfair trade yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.

Menurut Anggawira, ada upaya-upaya dari importir yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari mekanisme impor yang tidak rela dengan berkembangnya industri baja nasional dan mencari kambing hitam.

Hal ini tentu saja perlu diklarifikasi oleh BPP Ginsi yang sudah memberikan pernyataan secara terbuka, siapa perusahaan pelat merah yang disebutkan.

“Perlu ada ketegasan pemerintah dalam mengatur, Krakatau Steel saat ini juga dalam posisi baik dan makin membaik artinya selama ini pengetatan importasi adalah hal yang baik,” jelas Anggawira, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Perketat Izin

Dalam menghadapi hal ini, Anggawira melanjutkan, produsen baja nasional berharap agar pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia.

Anggawira menegaskan bahwa pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat. Sehingga, industri nasional dapat berkembang dan situasi Covid-19 yang ada diharapkan industri nasional mampu lebih berkembang lagi.

Sekedar diketahui, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) menyindir perusahaan baja pelat merah yang selama ini telah memperoleh berbagai kemudahan fasilitas ekspor logam maupun besi dari negara, namun industrinya tidak bisa berkembang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>