Asal kata procurement adalah dari bahasa Inggris yang artinya pengadaan. Pengertian Procurement adalah kegiatan untuk mendapatkan barang dan jasa sebagai bentuk managemen. Procurement adalah hal yang paling penting untuk keperluan bisnis.

Etika procurement adalah tertuang dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Fungsi procurement adalah identifikasi, sumber, akses, dan pengelolaan sumber daya eksternal.

Proses procurement adalah dari mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dan pemasok, memilih dan menyiapkan alat dan proses untuk berkomunikasi dengan pemasok. Kemudian mempersiapkan permintaan proposal dan permintaan kutipan, serta menetapkan kebijakan untuk mengevaluasi proposal, kutipan, dan pemasok.


Mengenal Procurement

Istilah procurement adalah salah satu fungsi managemen bisnis. Pengertian procurement adalah kegiatan untuk mendapatkan barang dan jasa. Mengutip dari Chartered Institute of Procurement and Supply (cips.org), fungsi procurement adalah identifikasi, sumber, akses, dan pengelolaan sumber daya eksternal.

Keberadaan procurement adalah kebutuhan organisasi atau mungkin perlu untuk memenuhi kebutuhannya dnegan tujuan yang strategis. Procurement adalah ada untuk mengeksplorasi pasar pasokan peluang dan mengimplementasikan sumber daya strategi yang memberikan pasokan terbaik.

Terutama hasil bagi organisasi, pemangku kepentingannya, dan pelanggan. Procurement adalah perlu menerapkan ilmu dan seni eksternal manajemen sumber daya dan pasokan. Utama procurement adalah melalui pengetahuan yang ditafsirkan oleh praktisi yang kompeten dan profesional.

Procurement adalah proses yang meliputi aktivitas acara sebelum dan sesudah penandatanganan kontrak serta aktivitas manajemen umum yang terkait dengan berbagai kontrak seperti:

1. Kegiatan prakontrak seperti perencanaan, kebutuhan identifikasi dan analisis, dan sumber;

2. Kegiatan pasca kontrak seperti kontrak manajemen, manajemen rantai pasokan dan pembuangan, dan;

3. Kegiatan umum seperti tata kelola perusahaan, manajemen hubungan pemasok, manajemen risiko dan kepatuhan regulasi.

Etika Procurement adalah Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

1. Menjalankan tugas dengan tertib dan tanggung jawab untuk memperoleh target kemudahan dan akurasi pencapaian tujuan procurement.

2. Bekerja dengan profesional dan mandiri berasas kejujuran dan menjaga rahasia dokumen procurement guna melakukan pencegahan terhadap penyimpangan dalam proses procurement.

3. Tak saling memberikan pengaruh secara langsung ataupun pengaruh secara tak langsung guna menekan terjadinya kompetisi yang tak baik.

4. Menampung dan bertanggung jawab dengan semua ketetapan sesuai dengan apa yang telah disepakati.

5. Mencegah perbedaan kepentingan terjadi antar pihak yang bersangkutan baik itu secara langsung maupun tak langsung dalam proses procurement.

6. Mencegah penghamburan uang negara terjadi dalam proses procurement.

7. Mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk tujuan pihak tertentu yang membuat kerugian keuangan negara secara langsung maupun tak langsung.

8. Tidak ada praktik gratifikasi ke siapapun yang diduga berhubungan dengan proses procurement.

Manfaat Procurement

Procurement memberikan berbagai manfaat. Procurement adalah tidak hanya berusaha untuk mengurangi biaya dan untuk memastikan pasokan, namun juga mendukung tujuan organisasi strategis seperti perluasan pasar dan inovasi produk. Tujuh manfaat inti dari procurement adalah:

1. Keamanan pasokan.

2. Biaya lebih rendah.

3. Risiko berkurang.

4. Peningkatan kualitas.

5. Nilai tambah yang lebih besar.

6. Peningkatan efisiensi.

7. Inovasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>