HRD (Human Resource Development) merupakan salah satu posisi penting dalam perusahaan yang berhubungan langsung dengan sumber daya manusia bagi perusahaan.  Seorang HRD biasanya akan mendapatkan otoritas tinggi di manajerial perusahaan untuk mengambil kebijakan karyawannya.

HRD atau yang sering disebut bagian pengembangan sumber daya manusia, kadang juga di sebut bagian Personalia, ataupun kepegawaian. Adapun tugas HRD adalah memetakan dan menyaring sumber daya manusia dalam suatu perusahaan, selain itu tugas HRD melakukan pengelolaan dan pengambangan sumber daya manusia yang ada dalam perusahaan tersebut.

Sumber daya manusia (SDM) merupakan sebuah aset dalam perusahaan, merekalah yang menggerakkan perusahaan sehingga dapat berjalan dengan baik. SDM yang dimaksud bisa mulai dari pegawai bagian produksi, distribusi, pemasaran, manajerial dan lain sebagainya. Semakin baik SDM yang ada di perusahaan tentu akan semakin baik pula kinerja perusahaan. Dari situlah, HRD menjadi salah satu bagian penting di setiap perusahaan.

Secara rinci, tanggung jawab dan tugas HRD dalam perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Mengelola dan mengembangkan SDM

HRD memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan. Beberapa hal yang dilakukannya diantaranya proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia serta pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam perusahaan. Bahkan bagi seorang HRD ia juga bertangggung jawab pada hal-hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan tunjangan. 

2. Membuat sitem Human Resource

Membuat berbagai sistem Human Resource dalam perusahaan sehingga seluruh sumber daya dalam perusahaan mampu bekerja secara efektif dan efisien. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat SOP (Standard operating procedure), pembagian job description, berbagai workshop dan training, pengembangan sistem perusahaan, dan lain sebagainya.

3. Melakukan rekrutmen, promosi dan transfering karyawan

Sebagai bagian personalia, salah satu tugas HRD adalah bertanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen karyawan dalam perusahaan. Proses ini mulai dari mencari calon karyawan, melakukan wawancara kerja hingga seleksi karyawan perusahaan. Jika dianggap perlu, seorang HRD juga bisa melakukan promosi, transfering dan demosi pada karyawan. Membuat kontrak kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja juga menjadi salah satu tanggung jawab HRD.

4. Pembinaan SDM

Melakukan kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai dengan standar perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>