Pendirian Yayasan

Pendirian Yayasan

Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan, didirikan dengan memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang. Undang-undang yayasan ini termaktub dalam UU no 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no 16 tahun 2001 tentang yayasan. Oleh karenanya, jika Anda ingin mendirikan yayasan tentunya harus mengikuti prosedur sesuai undang-undang yayasan tersebut hingga menjadi sebuah badan hukum.

Apa Keuntungan Mengurus Legalitas Yayasan?

Dengan adanya Izin, maka Sebuah badan yayasan sudah di akui oleh negara dan berkredibilitas. Sehingga badan yayasan dapat melakukan aktivitas sosial, keagamaan, maupun budaya dengan segala hak dalam hukum.

Dengan kelengkapan legalitas, maka sebuah badan tersebut lebih ternilai bonafit dan profesional.

Kemampuan yang lebih besar untuk mendapatkan Donatur, dan melakukan kegiatan lainnya dengan percaya diri.