Bisnis impor adalah salah satu bisnis yang bisa memberikan Anda keuntungan besar.

Namun, menjadi pengusaha importir juga tidak mudah, Anda memerlukan modal yang cukup besar.

Kenapa? Karena Anda harus memiliki stok barang yang cukup banyak untuk memulai dan mengembangkan bisnis tersebut.

Sebelum memulai bisnis impor, cobalah ikuti beberapa langkah berikut agar bisnis impor berjalan dengan sukses.

Lakukan Riset Produk & Pasar

Sebelum memulai bisnis impor, Anda tentu harus mengetahui apa yang ingin dijual dan siapa target yang akan membeli produk.

Tentukan siapa target pasar Anda, apakah perempuan atau laki-laki? Usia remaja, anak-anak, atau dewasa?

Dan lain sebagainya. Setelah menentukan target pasar Anda, cobalah untuk melakukan riset atau survey terhadap orang yang sekiranya adalah target pasar Anda.

Jika telah menentukan produk yang ingin dijual, Anda bisa menanyakan apakah mereka membutuhkan produk tersebut dan apa alasannya.

Namun, jika Anda belum menentukan produk yang akan dijual, Anda bisa mencari tahu apa yang sebenarnya mereka butuhkan, kenapa mereka membutuhkan produk tersebut, dan lain sebagainya.

Cari Penjual yang Memberikan Harga Terbaik

Setelah menemukan dan menentukan produk yang sesuai, sekarang saatnya Anda mencari penjual yang berani memberikan harga terbaik dan kompetitif.

Bagaimana caranya? Cobalah manfaatkan platform jual beli online yang ada di berbagai situs Internet.

Jika ingin melakukan impor dari China, Anda dapat melakukan perbandingan harga melalui Alibaba, mktdc.com, TaoBao, dan lain sebagainya.

Dengan membandingkan beberapa situs, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi, mulai dari harga, ketentuan pembelian seperti minumum order, spesifikasi produk, dan lainnya.

Setelah melakukan perbandingan, Anda dapat menentukan barang mana yang paling cocok oleh pasar Indonesia.

Pasarkan Bisnis Impor Melalui Online

Bisnis online kini sedang tren di Indonesia, banyak orang yang lebih memilih untuk membeli suatu produk melalui Internet.

Untuk itu, Anda bisa mulai memasarkan produk impor yang Anda jual melalui online.

Dengan memasarkan melalui online, Anda juga dapat menghemat biaya operasional seperti sewa toko, listrik, dan lain sebagainya.

Selain itu, memasarkan produk melalui online juga dapat memudahan Anda dalam memperkenalkan produk impor Anda ke pasar yang lebih luas.

Jadi, cobalah manfaatkan market place yang ada di Indonesia dan buatlah akun social media untuk media promosi produk Anda.

Buat Tanda Pengenal Importir

Menurut peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014, sebagai seorang importir, Anda harus melakukan registrasi Kepabeanan.

Di mana, Anda harus melakukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).

Bukan hanya itu, Anda juga harus mengurus API atau Angka Pengenal Importir sebagai tanda pengenal sebagai importir.

API dibagi menjadi dua yaitu API-U (Umum) yang ditujukan pada barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) yang ditujukan pada barang impor yang akan digunakan sendiri.

Dalam bisnis impor yang dimaksud di sini, berarti Anda membutuhkan API-U untuk menjual kembali barang tersebut.

Untuk mendapatkan API-U, Anda dapat melakukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan beberapa dokumen seperti.

  1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
  2. Fotocopy surat keterangan domisili kantor pusat perusahaan yang masih berlaku atau fotokopi perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha.
  3. Foto copy izin usaha di bidang perdagangan yang diterbitkan oleh Kepala Instansi Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal di Provinsi/Kabupaten/Kota, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau izin usaha lain yang sejenis yang diterbitkan oleh instansi/dinas teknis yang berwenang di bidang perdagangan.
  4. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  5. Foto kopi NPWP Perusahaan atau perseorangan dan Penanggung Jawab Perusahaan.
  6. Referensi dari Bank Devisa.
  7. KTP atau Paspor penandatangan API yaitu Direksi dan kuasa Direksi.Pas foto terakhir dengan latar belakang warna merah masing-masing Pengurus atau Direksi Perusahaan 2 (dua) lembar ukuran 3 x 4 cm.

Kelola Keuangan Bisnis Impor Anda Dengan Tepat

Dengan mengelola keuangan bisnis, Anda dapat mengetahui kondisi keuangan dengan tepat, sehingga jika suatu saat nanti, Anda ingin melakukan ekspansi, Anda dapat membuat keputusan dengan melihat laporan keuangan perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>