Keberadaan dan fungsi OJK sangat penting di Indonesia, tapi tidak semua orang paham apa itu OJK. Pada dasarnya, OJK adalah suatu singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk Anda yang masih awam, mungkin Anda masih asing dengan istilah ini.

Bahkan, kepanjangan dari OJK saja mungkin masih terkesan membingungkan dan masih terasa asing di telinga Anda. Sehingga, Anda mungkin tidak tahu tentang seluruh fungsi otoritas jasa keuangan, tujuan dan apa saja kebijakannya.

 sebenarnya otoritas jasa keuangan atau OJK adalah salah satu lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan Indonesia.

Fungsi Tujuan Utama OJK

  • Mengatur Berbagai jasa Keuangan

Dengan adanya lembaga ini maka diharapkan seluruh sektor jasa keuangan yang ada bisa diselenggarakan secara teratur dan baik. Selain itu, diharapkan juga agar seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia bisa berjalan secara transparan, adil dan akuntabel.

  • Mewujudkan Sistem Keuangan Agar Tumbuh Secara Berkelanjutan

Pada dasarnya, sektor jasa keuangan juga berhubungan dengan sistem keuangan pada suatu daerah. Untuk itu, harapan dibentuknya otoritas jasa keuangan adalah agar mampu merealisasikan sistem keuangan yang tumbuh secara lebih berkelanjutan. Selain itu, diharapkan juga agar sistem keuangan bisa tumbuh secara stabil, sehingga tidak akan merugikan ataupun menyusahkan masyarakat.

  • Melindungi Konsumen dan Masyarakat

Tujuan akhir dari dibentuknya lembaga otoritas jasa keuangan adalah agar mampu melindungi seluruh kepentingan konsumen dan seluruh lapisan masyarakat.

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas dan peranan yang penting bagi sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa fungsi otoritas jasa keuangan, lengkap dengan penjelasannya.

  1. Menyelenggarakan Sistem Pengaturan dan Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan pada seluruh aktivitas dalam sektor jasa keuangan. Hal tersebut termasuk sektor modal, pasar uang, dan sektor industi keuangan non-bank atau IKNB.

  1. Mengambil Keputusan Dalam Hal Perkembangan dan Kemajuan Keuangan

Fungsi lain dari OJK adalah mengambil keputusan yang bijak mengenai perkembangan dan juga kemajuan keuangan di Indonesia. Pengambilan keputusan ini harus berasal dari berbagai sektor, seperti sektor perbankan, pasar modal, fintech, dan industri non-bank lain yang terlibat di dalamnya.

  1. Melindungi Konsumen

OJK juga memiliki fungsi dalam melindungi konsumen. Hal ini adalah salah satu fungsi utama dibentuknya lembaga OJK, yaitu demi mewujudkan keuangan inklusif untuk masyarakat Indonesia dengan perlindungan konsumen yang sudah terpercaya. Oleh karena itu, OJK akan mengatur regulasi yang berkaitan dengan perlindungan data masyarakat untuk pihak terkait.

Asas Dibentuknya OJK

  • Asas Independensi

Pada dasarnya, asas independensi ini akan menunjukkan bahwa setiap keputusan yang ditempuh oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bersifat independen. Artinya, seluruh keputusan yang diambil tidak disertai dengan campur tangan dan intervensi dari pihak lain.

Namun, keputusan yang diambil tersebut tentunya tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang sedang berlansung dengan tanpa merugikan pihak manapun.

  • Asas Kepastian Hukum

Landasan perundangan-undangan yang sedang berlaku dan menjadi dasar atas segala tindakan OJK tentunya sudah harus jelas. Dengan menggunakan landasan peraturan perudang-undangan yang jelas dan menjadi landasan hukum, maka OJK sudah bisa menjamin bahwa tindakan mereka tidak akan menyimpang dari jalur hukum. Bahkan, seluruh kebijakan penyelenggaraan harus dilakukan secara adil.

  • Asas Kepentingan Umum

Sebagai salah satu lembaga negara, maka otoritas jasa keuangan akan bekerja untuk kepentingan banyak masyarakat. Dalam hal ini, lembaga OJK akan menyelenggarakan dan bertindak sesuai dengan tujuan awal demi melindungi kempentingan masyarakat umum. Selain itu, lembaga ini juga bisa melakukan tindak pembelaan pada konsumen dan masyarakat. Tidak berhenti disana, lembaga ini juga berfungsi untuk memajukan kesejahteraan umum.

  • Asas Keterbukaan

Jika ditelusuri secara mendalam, maka Anda akan menemukan fakta bahwa lembaga OJK memiliki sifat terbuka. OJK akan membuka diri pada berbagai hak masyarakat dan tidak membedakan kepentingan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya. Selain itu, lembaga ini juga tidak akan menutupi satu hal pun pada masyarakat.

Namun, lembaga ini juga harus tetap melakukan perlindungan atas setiap hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

  • Asas Profesionalitas

Karena lembaga ini bersifar profesional, maka kinerja dari lembaga keuangan ini sudah tidak perlu diragukan lagi. OJK memang selalu mengutamakan keahliannya dalam melakukan seluruh tugas dan wewenangnya sebagai salah satu lembaga negara. Namun, seluruh tindakannya harus selalu berlandaskan pada berbagai kode etik dan ketentuan yang sudah diatur dalam sistem perundang-undangan.

  • Asas Integritas

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan ini akan berpegang teguh pada seluruh nilai moral yang ada dalam melakukan seluruh tugasnya. Termasuk dalam hal pengambilan keputusan yang bijak, dan hal lainnya. Untuk itu, OJK bisa dikatakan sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki integritas tinggi.

  • Asas Akuntabilitas

Seluruh aktivitas dan hasil yang dilakukan OJK tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum yang berlaku. Pertanggungjawaban ini harus dilakukan dan ditunjukan pada publik agar lembaga keuangan ini bisa disebut sebagai salah satu lembaga yang transparan.

Kebijakan Strategis OJK tahun 2020

Pada tahun 2020 ini, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ternyata sudah mempersiapkan 5 kebijakan dan inisiatif lain untuk diarahkan.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain dilakukan demi mendukung pembiayaan pada berbagai sektor prioritas pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memberdayakan UKM dan UMKM serta masyarakat kecil, meningkatkan inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan, serta reformasi internal dalam hal mengatur dan juga mengawasi seluruh sektor jasa keuangan.

Kelima kebikakan yang dilakukan oleh lembaga otoritas jasa keuangan adalah sebagai berikut:

  • Melakukan peningkatan pada skala ekonomi industri keuangan.
  • Memperkecil regulatorydan supervisory gap antar sektor jasa keuangan.
  • Melakukan transformasi digital pada sektor jasa keuangan.
  • Melakukan percepatan penyediaan akses keuangan serta meningkatkan penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen
  • Melakukan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>