Menjadi sekretaris dalam perusahaan hingga saat ini masih menjadi salah satu pekerjaan yang yang cukup menjanjikan. Sebagai salah satu orang yang berperan penting membantu atasannya, seorang sekretaris selain harus bisa menjaga penampilannya, ia juga harus memiliki berbagai kecakapan komunikasi dan kesekretariatan, karena hal ini akan membawa citra pribadi, atasannya maupun perusahaan dimana ia bekerja.
Melalui berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat/publik, Sekretaris dalam perusahaan juga dituntut untuk turut menjaga citra perusahaanya dan mewakili Direksi dalam setiap kegiatan komunikasi eksternal, khususnya dengan pihak regulator, investor, komunitas pasar modal dan para pemangku kepentingan lainnya.
Adapun Fungsi Sekretaris dalam Perusahaan terdiri dari berbagai tugas kesekretariatan, hubungan investor dan masyarakat, legal dan penegakan kepatuhan terhadap otoritas industri dan pasar modal serta ketentuan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Tugas Sekretaris
Seorang sekretaris dalam perusahaan mempunyai multi tugas dalam bekerja. Adapun tugas-tugasnya diantaranya adalah :
- Memfilter informasi dan sebagai sumber informasi bagi pimpinan dan menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
- Sebagai media perekam, penyimpan, pengingat kegiatan atasan dalam bentuk penyusunan jadwal kerja harian.
- Memperlancar kegiatan ketatausahaan seperti mengetik, kearsipan, Komputer, dan penggandaan dokumen yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.
- Menjadi perantara pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan pimpinan. Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan misalnya melakukan pertemuan, kunjungan, konferensi maupun roadshow dalam rangka menjalin hubungan dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pimpinan/perusahaan.
- Bertindak selaku wakil perusahaan dalam hubungannya dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengkomunikasikan kegiatan perusahaan terutama terkait dengan keterbukaan informasi. Menyampaikan perkembangan perusahaan kepada publik dengan laporan terbuka dalam bentuk siaran pers, website, dan melayani permintaan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.
- Menjadi mediator pimpinan dengan bawahan, hal ini termasuk dalam menyelenggaraan Rapat Direksi, Rapat Direksi dengan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham
- Memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan.
- Pemegang rahasia penting pimpinan yang berkaitan dengan perusahaan.
Leave a Reply